Berita Terbaru Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Pernyataan Kuasa Hukum Soal Peran Danu di Kasus Subang

- 24 November 2021, 13:49 WIB
Pemimpin ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo selaku pengacara dari Danu
Pemimpin ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo selaku pengacara dari Danu /YouTube MISTERI MBAK SUCI

“Tapi hasilnya apapun tetap harus kita hadapi kalaupun seandainya ada diantara klien kita. Sebaiknya kita tunggu update terakhir pemeriksaan," katanya.

"Kita yakin klien kita tidak bersalah, kalau misalnya ternyata ada, kita akan hadapi, kita juga punya bukti-bukti, kronologi, dan alur ceritanya,” ucap Achmad Taufan.

Pernyataan Achmad Taufan tersebut disampaikan melalui kanal Youtube Heri Susanto, yang tayang pada Selasa 23 November 2021.

Baca Juga: Jadwal Indonesia Open 2021, Hari ini 18 Wakil Indonesia Akan Bertempur, 3 laga Perang Saudara

Menanggapi penyataan ahli forensik yang juga seorang Polwan dr Sumy Hastry yang berharap sebelum 100 hari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, polisi sudah mengumumkan siapa tersangkanya.

"Kita sepakat dan seirama dengan harapan dr. Sumy dan seluruh masyarakat kita agar kasus ini segera diselesaikan. Apalagi, klien kami sangat berharap kasus segara tuntas sebelum 10 hari ke depan,” ujar Achmad Taufan.

Menanggapi soal pengambilalihan kasus oleh Polda Jabar, menurut Achmad Taufan, pihaknya mengapresiasi keputusan tersebut.

“Menurut kami dengan perkembangan kasus ditangani Polda, kami bersyukur dan apresiasi kapada Kapolda baru dan langsung instruksikan bawahannya segera tuntaskan kasus ini,” ujarnya.

 

Achmad Taufan juga berharap Kapolda Jabar yang baru bisa segera memeriksa dan menindaklanjuti temuan atau keterangan dari saksi-saksi yang sudah disampaikan ke tim penyidik soal Danu membersihkan bak mandi di TKP dan terkait masuknya Yosef dan Mulyana agar segera diperiksa.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x