KABAR Terbaru, Akibat Ulah Prank Cadas Pangerang, Yana Sumedang Terancam Dibui 2 Tahun

- 19 November 2021, 13:24 WIB
Yana Sumedang tengah menjalani pemeriksaan di mapolres Sumedang
Yana Sumedang tengah menjalani pemeriksaan di mapolres Sumedang /Youtube Suara Rakyat Channel Official /

DESKJABAR -  Kabar terbaru, Yana Supriatna warga Sumedang Selatan yang sekarang dikenal sebagai Yana Sumedang, saat ini berada di Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap Yana Sumedang dilakukan sebagai akibat ulah melakukan prank Cadas Pengeran soal kehilangan dirinya secara misterius di kawasan angker Cadas Pangeran.

Kabar terbaru menyatakan bahwa akibat ulah prank Cadas Pangeran, Yana Sumedang yang berusia 40 tahun itu bisa saja dikenakan tindakan hukum dan dia bisa terancam penjara 2 tahun.

Baca Juga: APAKAH Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ditangkap Hari Ini, Indra Zainal; Pelakunya Muda Muda

Menurut pakar huku, apa yang dilakukan Yana Sumedang dengan membuat prank Cadas Pangeran, dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana karena Hukum Pidana Indonesia telah mengatur mengenai larangan penyebaran berita bohong yang menyebabkan keributan dalam masyarakat.

Mengutip dari kanal Youtube Suara Rakyat Channel Official yang tayang pada Jumat 19 November 2021, mengatakan, kendati Yana Sumedang telah ditemukan di kawasan Dawuan, Majalengka, berpotensi berlanjut di ranah hukum.

Pasalnya menurut pengamat hukum, Banjarnahor, ada dugaan tindak pidana penipuan dan penyalahgunaan laporan terhadap Tim SAR untuk mencari Yana di Cadas Pangeran.

Menurutnya, Hukum Pidana Indonesia telah mengatur mengenai larangan penyebaran berita bohong yang menyebabkan keributan dalam masyarakat. Larangan tersebut diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: DIDUGA PELAKUNYA MASIH MUDA, Kasus Pembunuhan Di Subang, Polisi Hari ini Memanggil Saksi Kunci

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Suara Rakyat Channel Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x