DESKJABAR- Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) tahun anggaran 2021 yang dikucurkan ke Kota Bandung mencapai Rp287 miliar.
Angka Banprov Jabar untuk Kota Bandung itu dinilai cukup fantastis dan angka Rp287 miliar itu rawan terhadap korupsi kolusi dan nepotisme.
Banprov Jabar sendiri telah menjadi kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret pimpinan DPRD Jabar Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah yang kini kasusnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung).
Baca Juga: Siap Masuk Watchlist! Hellbound, Drakor Baru di Netflix akan Tayang 19 November 2021
Baca Juga: Dadang Suganda Sebut Minat Warga Bandung Pilih Jurusan Perdagangan Internasional Tinggi
Tentu saja ini harus menjadi pembelajaran bahkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung Riana angkat bicara.
Politisi Partai Demokrat itu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari KPK, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI (Polri) untuk mengawal ketat realisasi Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar Tahun Anggaran (TA) 2021 tersebut.
Riana meminta agar APH mengawasi alokasi anggaran Banprov Jabar pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung yang mencapai Rp 235 miliar atau 82 persen dari besaran bantuan. Dia mengendus aroma tak sedap terkait ini.