Ajay M Priatna, Walikota Cimahi nonaktif Menjalani Sidang Vonis Senin 23 Agustus 2021 Hari Ini

- 23 Agustus 2021, 06:49 WIB
Ajay M Priyatna, Wali Kota Cimahi nonaktif, Senin 23 Agustus 2021 hari ini akan menjalani sidang vonis kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Khusus Bandung Jalan RE. Martadinata Kota Bandung
Ajay M Priyatna, Wali Kota Cimahi nonaktif, Senin 23 Agustus 2021 hari ini akan menjalani sidang vonis kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Khusus Bandung Jalan RE. Martadinata Kota Bandung /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

"Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut yang menerima hadiah atau janji yaitu terdakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap sejumlah total Rp 1.661.250.000," ujarnya.

Jaksa menuturkan uang Rp 1,6 tersebut diberikan kepada Ajay secara bertahap. Uang tersebut diberikan dari Hutama Yonathan selalu Direktur Utama PT Mitra Medika Sejati sekaligus pemilik RSU Kasih Bunda.

Baca Juga: Ikatan Cinta 23 Agustus 2021 di RCTI: Aldebaran Dikritik Netizen Gara Gara Brewoknya

Baca Juga: Jesselyn MasterChef Indonesia Sampaikan Kalimat Perpisahan pada Lord Adi, Tanggapannya Bikin Terharu

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerak agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Budi.

Menurut Jaksa KPK, uang miliaran rupiah itu diberikan kepada Ajay dengan maksud agar proyek pengembangan RSU Kasih Bunda itu tidak dipersulit oleh Ajay yang kala itu menjabat sebagai Wali Kota Cimahi.

"Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah berupa uang tersebut diberikan agar terdakwa tidak mempersulit perizinan pembangunan rumah sakit umum Kasih Bunda Kota Cimahi yang bertentangan dengan kewajiban terdakwa selalu penyelenggara negara," katanya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x