Larangan Mudik 2021, di Indramayu Ada Tujuh Titik Pos Penyekatan, Ini Lokasi-lokasinya

- 26 April 2021, 19:42 WIB
Pos larangan mudik 2021 Lebaran di Indramayu
Pos larangan mudik 2021 Lebaran di Indramayu /Antara

DESKJABAR - Sebanyak tujuh titik pos penyekatan larangan mudik 2021 untuk Lebaran, dibuat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

Satlantas Polres Indramayu, Jawa Barat, mendirikan tujuh titik pos penyekatan terkait larangan mudik 2021 untuk Lebaran, terutama di jalur perbatasan antar daerah, untuk memastikan tidak ada pemudik yang melintasi Kota Mangga.

"Di Indramayu ada tujuh titik penyekatan yang kami dirikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu AKP Bambang Sumitro di Indramayu, dikutip Antara, Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: Inilah Pentingnya Terapi Cuci Hidung di Tengah Pandemi Covid-19

Bambang mengatakan tujuh titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 itu, rerata berada di perbatasan Kabupaten Indramayu, dengan kabupaten lainnya.

Ia menyebutkan tujuh titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 itu berada di gerbang tol Cikedung, Tol Cipali, Bundaran pantura Kecamatan Patrol, Desa Gadek Tukdana, Kecamatan Gantar perbatasan Cibogo, simpang tiga Cikawung Cikedung, Bundaran Cadangpinggan dan pos ketujuh itu di jalan Krangkeng perbatasan Cirebon.

Menurut dia, semua titik penyekatan akan dijaga selama 1x24 jam dengan tiga pergantian petugas yang menjaga, agar dapat dipastikan tidak ada yang lolos.

Baca Juga: Terjangan Tsunami Covid-19 India Diprediksi Belum Akan Mereda Hingga Mei 2021

"Nantinya yang kedapatan akan mudik kita putar balikkan ke tempat asalnya dengan pengawalan," tuturnya.

Bambang menambahkan pos penyekatan akan difungsikan pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dan diharapkan warga tidak memaksa untuk mudik.

Ia mengatakan meskipun penyekatan baru dilakukan pada tanggal 6 Mei mendatang, namun pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait larangan mudik dari pemerintah.

"Pos penyekatan kami operasikan pada 6 sampai 17 Mei 2021," katanya. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x