E Tilang Bandung: Baru Sehari Diluncurkan Penerapan ETLE, Pelanggar E Tilang di Kota Bandung Mencapai 5000

- 24 Maret 2021, 15:09 WIB
E Tilang Bandung: Baru Sehari Diluncurkan Penerapan ETLE, Pelanggar E Tilang di Kota Bandung Mencapai 5000
E Tilang Bandung: Baru Sehari Diluncurkan Penerapan ETLE, Pelanggar E Tilang di Kota Bandung Mencapai 5000 /Tangkapan Layar Video Youtube/Inovasi Tiada Henti/

DESKJABAR- Penerapan ETLE (electronic tilang law enforcement) atau biasa disebut E Tilang, resmi diluncurkan Polda Jabar pada Selasa 23 Maret 2021. Baru Sehari Diterapkan, Pelanggar E Tilang Bandung ada 5.000 pengendara.

Tentu saja angka fantastis berhasil direkam kamera CCTV di 21 titik lokasi di Kota Bandung. E Tilang Bandung yang baru diterapkan Selasa 23 Maret 2021 tersebut masih belum diketahui dan dimengerti oleh setiap pengendara.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi melalui Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar AKP Mangku Anom mengatakan, sebanyak 5.000 pelanggaran ada di 21 titik di Kota Bandung.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Rabu 24 Maret 2021: Drama Turki ZALIM dan HERCAI, dan Tonight SHOW

Baca Juga: KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jabar sebagai Tersangka Suap Pengaturan Proyek di Indramayu?

"5.000 pelanggan ini dari hasil capture camera yah. Pelanggan yang didapatkan ada beberapa macam," ujar Anom saat dihubungi, Rabu 24 Maret 2021.

E Tilang Bandung saat ini belum sampai menilang secara langsung pada pengendara. Anom menuturkan, pengendara yang melanggar baru diberikan surat pelanggan ke alamat rumah masing-masing.

"Ada kurang lebih seribu sekian itu pelanggar lampu merah, paling rendah pengendara menggunakan gawai, itu sekitar 124 sekian," ungkapnya.

Baca Juga: Untuk Tingkatkan Serapan Gabah Petani, Kementerian Pertanian Tempuh Lima Strategi Ini

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x