KPU Tasikmalaya Tetapkan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih

- 21 Maret 2021, 23:09 WIB
KPU Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin di Gedung MUI Tasikmalaya, Minggu, 21 Maret 2021.
KPU Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin di Gedung MUI Tasikmalaya, Minggu, 21 Maret 2021. /ANTARA/HO-KPU Kabupaten Tasikmalaya/

DESKJABAR - Melalui rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih periode 2020-2024 hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih itu setelah KPU mendapatkan hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak ada pelanggaran hukum dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

"Alhamdulilah, hari ini rapat pleno dapat berjalan tertib dan aman," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin di Gedung Majelis Ulama Indonesia setempat, Minggu, 21 Maret 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Didaulat Jadi Brand Ambassador Produk UMKM Unggulan

Menurut dia, penetapan pasangan terpilih ini sebagai amanah peraturan perundang-undangan setelah hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi.

Langkah selanjutnya, berkas hasil keputusan pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin akan diserahkan ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebagai dasar untuk pelantikan nanti.

"Berkas penetapan calon terpilih ini diserahkan ke DPRD untuk menjadi dasar pengusulan dan pengesahan calon terpilih dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode berikutnya," kata Zamzam sebagaimana dilansir Antara, Minggu malam.

Baca Juga: Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Tubuh Perlu Waktu Minimal Dua Pekan Untuk Kekebalan Optimal

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda SIP menyatakan KPU sudah melaksanakan semua tahapan Pilkada Tasikmalaya. Meskipun ada beberapa kendala, tapi semua bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

"Pilkada serentak 2020, PTUN, MA, MK, dan terakhir sidang DKPP, etika para penyelenggara KPU semua di DKPP-kan dan bisa melalui tahapan itu dengan selamat," tutur Dodi Juanda.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x