Para Pejabat Pemkot Cimahi Diperiksa Penyidik KPK : Simak Keterangan Jubir KPK Ali Fikri

- 2 Februari 2021, 06:45 WIB
Wali Kota Cimahi,  Ajay M Priatna. KPK mencatat kekayaan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna senilai Rp8 miliar yang didominasi aset tanah dan mobil.
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna. KPK mencatat kekayaan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna senilai Rp8 miliar yang didominasi aset tanah dan mobil. /Instagram/@ajaympriatna/

 

DESKJABAR- Para pejabat Kota Cimahi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Walikota Nonaktif Cimahi Ajay M Priatna di Gedung KPK Jakarta.

Mereka yang diperiksa, yaitu Plt Kepala Bagian Umum dan Protokol Pemkot Cimahi Nining Ratnaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Paket Rehabilitasi Jalan Karya Bakti 2020 Wilman Sugiansyah.

Kemudian saksi lain yang diperiksa oleh penyidik KPK yakni, dua orang dari CV Indra Nugraha masing-masing Muhammad Ridwan dan Rudi Setiawan, dua orang dari CV Nerra Ningsih Leo dan Nina Ratnaningsih.

Baca Juga: GP Ansor Bogor Minta Aparat, Pemda, Sampai Guru Ngaji Sikapi Rojali, Simak Penjelasannya di Sini

Selanjutnya, Sugito Rengga dari CV YDP Usaha Perdana, Zinohir Bagus dari CV Viora Bagus Persada, Asal dari PT Kolosal Pratama, dan Itoh Suharto dari unsur swasta.

Selain Ajay, KPK pada 28 November 2020 juga telah menetapkan Komisaris Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka.

Dalam kesempatan itu penyidik KPK mencecar 10 saksi perihal penerimaan gratifikasi oleh tersangka Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna (AJM) terkait kasus suap perizinan di Kota Cimahi, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018-2020.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jabar Dicecar KPK soal Kasus Suap Banprov

Baca Juga: SIM Keliling Bandung 2 Februari 2021 Beroperasi di Dua Tempat Ini, Simak Persyaratannya Di Sini

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x