Kontrakan Warung Tak Diperpanjang Penyebab Deden Gugat Ayah 3 Miliar ke PN Bandung

- 22 Januari 2021, 07:59 WIB
anak gugat ayah : Koswara (85) dipapah anaknya Hamidah saat berjalan memasuki ruang sidang di PN Bandung
anak gugat ayah : Koswara (85) dipapah anaknya Hamidah saat berjalan memasuki ruang sidang di PN Bandung /yedi supriadi

DESKJABAR- Sang anak gugat ayah di Bandung menjadi viral di media masa dan media sosial. Pasalnya peristiwa seperti ini jangan terjadi mengingat semua anak pasti akan memberikan yang terbaik buat orang tuanya.

Ayah tersebut bernama Koswara digugat ke Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) oleh anaknya Deden yang memberi kuasa kepada Masitoh yang juga merupakan anak dari Koswara.

Perkara anak gugat ayah dengan ganti rugi 3 miliar, meski persidangannya belum masuk pada perkara pokok, namun sudah menjadi buah bibir di PN Bandung. Bahkan ada yang mengatakan kok, teganya sampai ayah sudah tua begitu digugat karena gara-gara harta. Padahal usia sang ayah bernama Koswara sudah masuk 85 tahun sehingga jalan pun harus dipapah sama anaknya.

Baca Juga: Info Covid-19, Jadwal Vaksinasi di Kabupaten Bogor Mundur Hingga Februari, Ini Alasannya

Berdasarkan berkas perkara gugatan yang kami terima, penggugat bernama Deden dan Nining dengan memberi kuasa kepada advokat Masitoh, dan H. Komar Sarbini. Sedangkan tergugat, R.E. Koswara yang merupakan bapak dari penggugat Deden dan Nining. 

Masitoh sendiri ternyata masih anak Koswara yang merupakan ayahnya, Masitoh sebelum persidangan meninggal dunia karena serangan jantung pada malam hari tgl 1, yang rencana keesokan harinya sidang gugatan tersebut digelar.

Juga adik-adiknya, Hamidah bersama suami dan Imas Solihah bersama suami yang merupakan adik penggugat dan pengacara penggugat.

Baca Juga: Waspada, Jumat Pagi, Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Sidang perdana digelar pada Selasa 12 Januari 2021, namun karena dua tergugat tidak hadir maka, hakim I Gede Swardika mengundur sidang sampai 19 Januari 2021. Namun karena kurang pihak dan ada kabar salah seorang pengacara Masitoh meninggal dunia akhirnya sidang digelar sebentar untuk masuk pada proses mediasi. 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x