Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cipali Renggut Nyawa 8 Orang, Berikut Ini Kronologinya

- 30 November 2020, 09:44 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. /Pixabay/VladArtist/

DESKJABAR - Kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 75, Kabupaten Purwakarta, Senin, 30 November 2020 dinihari, merenggut nyawa delapan orang. Beberapa lainnya menderita luka berat dan ringan.

Desk Jabar mengutip galamedia.pikiran-rakyat.com, Senin, yang mengabarkan, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan kendaraan Elf dengan nomor polisi G 1261 D dan dua truk di Tol Cipali, KM 75, sekitar pukul 3.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi mengonfirmasi kecelakaan lalu lintas tersebut, saat dihubungi wartawan. Ia memerinci korban terdiri atas 8 orang meninggal dunia, 3 luka berat, dan 1 luka ringan.

Baca Juga: Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj Positif Terpapar Covid-19

Eddy mengungkapkan kronologi kecelakaan antara satu kendaraan elf dan dua kendaraan truk tersebut.

Berawal dari Elf dengan nopol G 1261 D datang dari arah Jakarta menuju Cirebon. Ketika melintas di lokasi kejadian, Elf tersebut menabrak bagian belakang truk tronton dengan nopol R 1857 GC yang berada di depannya.

Kemudian truk tronton tersebut menabrak truk dengan nopol B 9010 UEJ yang berada di depannya.

"Saya masih olah tempat kejadian perkara," ujar Kombes Pol Eddy Djunaedi.

Baca Juga: Pembalap Roman Grosjean Lolos dari Kecelakaan Maut di Grand Prix Bahrain

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: galamedia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x