Halo, YouTuber Kasus Subang, Kemanakah Selama Ini, Pengungkapan Mati Ditelan Waktu, Benarkah

24 November 2022, 06:56 WIB
Heri Susanto pemilik kanal YouTube Heri Susanto dirinya mengaku tidak lagi mewartakan kasus Subang di YouTube karena tak ada perkembangan. Koleksi Pribadi /

 

DESKJABAR - Hai! YouTuber kasus Subang, apa kabar. Sudah menginjak 2 tahun ni tak terdengar lagi upload terbaru.

Kemanakah selama ini. Apakah YouTuber yang sering upload kasus Subang merasa bosan atau tidak ada perkembangan terbaru.

Atau para YouTuber yang sebelumnya gencar memberikan informasi kasus Subang, kini membiarkannya tenggelam ditelan waktu.

Baca Juga: Analisis GEMPA CIANJUR, Pergerakan Sesar Cimandiri Pengaruhi Patahan Lembang dan Lainnya? Ini Kata Pakar ITB

Seorang YouTuber yang sering mengupload kasus Subang mengatakan ini.

Bahwa tujuan mewartakan kasus Subang adalah memberikan informasi kepada khususnya warga yang berada di sekitar TKP.

"Umumnya masyarakat Indonesia agar selalu berhati hati dan waspada dalam segala hal dan gerak," kata Heri Susanto pemilik kanal YouTube Heri Susanto kepada DeskJabar.com.

Baca Juga: KEMENANGAN Jepang Atas Jerman di Piala Dunia 2022 Qatar, Tak Lagi Ada Ejekan Buat Komik Jepang

Pernyataan itu diungkapkan melalui chat WhatsApp pribadi pada Rabu 23 November 2022, malam pukul 21.46 WIB.

Heri Susanto mengatakan, timbulnya kejahatan bukan hanya karena ada niat dari pelaku, tapi ada kesempatan untuk melakukannya.

Untuk itu, lanjutnya, terciptanya kondusifitas lingkungan bukan tugas pihak kepolisian saja, akan tetapi butuh peran serta seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Camping Ground di Sumedang, Udara Sejuk Cocok Jadi Pilihan Liburan Akhir Pekan

"Dan banyak sekali kasus lama tidak terungkap, namun akhirnya bisa terungkap," ucapnya.

Ini artinya, kata Heri, informasi sekecil apapun akan berarti bagi pihak kepolisian dalam mengungkap sebuah kasus yang rumit.

Begitupun di kasus Subang, jelasnya, pihak kepolisian sangat mengharapakan masyarakat memberikan informasi terkait kasus yang terjadi di Ciseuti Jalan Cagak Subang tersebut.

"Terlebih peran aktif keluarga korban untuk mendesak dan meminta pihak kepolisian agar segera mengungkapnya," cetusnya.

Baca Juga: MAJALENGKA! Tradisi Baritan di Jatitujuh, Yuk Intip Tradisi Apakah itu?, Lepas Landas Bandara Internasional

Secara pribadi, kata Heri Susanto, dirinya berusaha memberikan bantuan pendampingan hukum kepada salah seorang saksi kasus Subang.

Karena, lanjutnya lagi, mendapatkan pendampingan hukum adalah hak setiap warga negara Indonesia.

"Saya berhenti mewartakan kasus Subang bukan berarti takut atau ada tekanan dari pihak lain, akan tetapi saat ini memang tidak ada sumber dan data terbaru," tuturnya.

Karena infromasi dan data yang akan diberikan ke publik, lanjutnya harus bisa dipertanggung jawabkan atau harus akuntable.

Baca Juga: WOW, Jumlah Pengikut Medsos Milik Messi 1,5 Kali Lipat Jumlah Penduduk Indonesia, Lalu Ronaldo? Fantastis

Disamping itu, tambahnya, pihaknya menyoroti sepak terjang ATS Law Firm yang dipimpin Achamad Taufan Soedirjo, S.H, M.H.

Menurutnya Achmad Taufan Soedirjo bukan hanya menangani kasus Subang secara sukarela akan tetapi banyak kasus yang ditanganinya.

"Untuk itu secara pribadi saya ucapkan terimakasih atas pendampingan hukum kepada saksi kasus Subang," tuturnya.*** 
One attachment • Scanned by Gmail

 

 

 

 

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler