KASUS SUBANG TERBARU, Soal Nasib Surat ke Presiden, Kapolri, Kapolda, Inilah Respon Pengacarara Danu

25 Mei 2022, 16:47 WIB
Pengacara danu, Achmad Taufan memberikan respon soal nasib surat terkait kasus Subang yang dikirim ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar /Youtube Danu Subang Official/

DESKJABAR – Dalam perkembangan pengungkapan kasus Subang, kuasa hukum atau pengacara Danu, Achmad Taufan pernah membuat langkah mengejutkan dengan mengirim surat ke Presiden dan ke Kapolri.

Saat itu, pengacara Danu Achmad Taufan mengirim kronologi versi mereka terkait kasus pembunuhan Subang ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar.

Sekitar 4 bulan berlalu sejak surat dikirim, bagaimana kelanjutannya apa jawaban dari Presiden, Kapolri, hingga Kapolda Jabar, pengacara Danu memberikan jawabannya.

Baca Juga: DERETAN FAKTA MENARIK Jelang Final Liga Champions 2022 Liverpool vs Real Madrid yang Wajib Kamu Ketahui

Seperti diketahui, pengacara Danu, Achmad Taufan di kanal YouTube Heri Susanto berjudul "Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!!" dirilis Minggu, 9 Januari 2022, memaparkan tentang rencana pengiriman surat ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar.

Lalu bagaimana kelanjutan pengiriman surat tersebut, seperti inilah pernyataan pengacara Danu, saksi terperiksa di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, menjawab soal perkembangan surat yang dikirim ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar.

Achmad Taufan Soedirjo mengatakan bahwa pihaknya berusaha menghindari polemik di media.

Untuk itulah, dari pada perang di media sosial, kata Achmad Taufan Soedirjo, lebih baik kami berkirim surat dengan harapan kasus Subang segera terungkap.

"Kalau ternyata belum ya kite mau gimana lagi…kan domain kepolisian, tugas kita fokus mengawal, mendorong kepolisian agar kasus pembunuhan ini segera terungkap, dalangnya ditangkap, semua yg terkait ditangkap dan diadili," kata Achmad Taufan Soedirjo kepada Deskjabar di chat WhatsApp Rabu 25 Mei 2022.

Disebutkan, dari Setneg Surat ke Presiden sudah diterima, Surat Kapolri dan lain lain sudah diterima semua dan tidak ada yg ditolak atau dikembalikan.

Baca Juga: JELANG FINAL Liga Champions 2022 Liverpool vs Real Madrid, 2 Trofi di Tangan Mo Salah Kirim Peringatan

"Kita berdoa terus agar Kepolisian diberi kemudahan agar segera mengungkap Kasus pembunuhan keji ini," tuturnya.

Respon sorotan terhadap Danu

Disinggung mengenai keseharian saksi terperiksa Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan bahwa  keseharian kliennya itu alhamdulillah Insya Allah selalu baik.

Terkait banyak yang menyorot Danu, menurut Achmad Taufan, pihaknya tidak  ambil pusing yang benar itu kalau mau ada bukti bukti yang diyakini dan berguna bagi kepolisian.

"Ya langsung aja diserahkan ke penyidik kepolisian. Kemudian kalau dibilang ada saksi Yosef yang menekan danu biarkan saja, kita serahkan semua kebkepolisian untuk menyelidiki tentang tuduhan tersebut," tuturnya.

Toh status Danu, ucapnya lagi, dengan yang lain adalah sebagai saksi dan biarlah masyarakat yang menilai.

"Danu saat ini sedang mencari dunia baru yaitu belajar usaha dari tingkatan bawah dulu sambil terus koordinasi dengan kita sebagai Kuasa Hukumnya untuk terus memonitor dan mengawal proses pengungkapan Kasus Subang ini," tambahnya.

Baca Juga: Beginilah Tanggapan HYBE Label Perihal Penyebab Kim Garam Mendapat Point 5 di Rapot Sekolahnya

Perlu kita sama sama pahami, ucapnya lagi, kasus ini sudah sangat lama, masyarakat sudah sejak awal mengawal kasus ini, dan kita semua punya feeling dan analisa.

"Kira kira kasus ini motifnya apa, dan siapa sih yang paling mendekati sosok pelakunya dan lain lain, tutur Achmad Taufan Soedirjo.

Apalagi kepolisian yang sudah kerja keras sejak awal. Jadi terkait berita berita yang katanya klien kami Danu disudutkan, tegasnya biarkan kita monitor saja.

Itulah respon terbaru pengacara Danu, terkait kelanjutan pengiriman surat terkait kasus Subang ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler