DESKJABAR- Sujud syukur dan isak tangis mewarnai dibukanya penutupan paksa pondok pesantren (Ponpes) nurul aen di Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung pada Senin 12 Oktober 2020 sore. Pihak Ahli Waris akhirnya bersedia membuka kembali pagar seng yang dipasangnya pada Minggu 11 Oktober 2020. Proses pembukaan pagar seng tersebut cukup alot, pihak pesantren dan alumni serta santri santri pun sudah geram dan akan mengambil tindakan terhadap aksi tersebut.