DESKJABAR - Penyakit campak mulai marak menyerang anak-anak di berbagai daerah di tanah air.
Hingga pekan ini, sebanyak 223 kabupaten/kota di 31 provinsi melaporkan total 3.341 kasus campak.
Dari jumlah itu, tercatat sebanyak 55 kejadian luar biasa (KLB) di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi.
Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu, Bolehkah Balita Minum Kopi? Simak Penjelasan Pakar Gizi IPB
Kementerian Kesehatan RI menginformasikan hal itu melalui akun Instagram resmi, @kemenkes_ri, Rabu, 25 Januari 2023 dan Kamis 26 Januari 2023.
Penjelasan tentang KLB
Kemenkes menjelaskan bahwa kasus campak disebut KLB jika ada minimal 2 kasus campak di daerah tersebut yang sudah dikonfirmasi secara laboratorium dan kasus ini memiliki hubungan epidemiologi.
Mengenai terjadinya peningkatan kasus, Kemenkes RI beralasan karena selama dua tahun berturut-turut banyak anak Indonesia yang tidak diimunisasi rutin akibat pandemi Covid-19.
Penyakit campak cepat menular, yaitu menginfeksi saluran pernapasan bahkan dapat berakibat fatal sampai radang otak.
Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu, Bahaya Menelan Nitrogen Cair dan 5 Gejala yang Butuh Perawatan Medis Segera