Dengan memakai baju tahanan berwarna oranye Rizky Billar tertunduk lesu dihadapan para wartawan. Sungguh memilukan.
Sebelumnya, polisi melakukan pemeriksaan yang cukup panjang kepada Rizky Billar.
Penetapan tersangka dan penahanan ini merupakan keputusan Polda Metro.
Baca Juga: Mandi di Selokan Perkebunan Teh Itu Sehat dan Real Healing ! Sebab Airnya Bersih, Wisata Jawa Barat
Beberapa kali dipanggil Rizky Billar tidak datang dengan berbagai alasan. Kemudian polisi dapat memeriksa Rizky Billar.
Rizky Billar akhirnya ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 8 jam kepadanya pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Setelah diperiksa, malamnya polisi memutuskan penetapan tersangka kepada Rizky Billar.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian Siswi SMP Asal Depok, Hanyut di Puncak Bogor
"Bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Zulpan.
Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Suami Lesti Kejora itu terancam 5 tahun penjara.