Marak Wabah PMK, Ketahui gejala, Cara Pencegahan dan Pengobatannya

- 24 Mei 2022, 21:04 WIB
Ilustrasi sapi. Baru-baru ini, wabah PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku kembali menggemparkan dunia peternakan tanah air.
Ilustrasi sapi. Baru-baru ini, wabah PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku kembali menggemparkan dunia peternakan tanah air. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Adapun barang yang masuk kandang harus terlebih dulu disanitasi dengan melakukan desinfeksi atau disinari lampu ultra violet.

Untuk kandang juga perlu dilakukan desinfeksi secara berkala setiap selesai digunakan juga melakukan desinfeksi pada lingkungan sekitar kandang dengan cara berkala.

Bagi ternak yang baru menempati kandang yang baru harus terlebih dulu ditempatkan pada kandang karantina selama 14 hari sambal dilakukan pengamatan secara intensif.

Baca Juga: Informasi, PPDB Jabar 2022 Segera Dibuka, Persiapkan Semua Dokumen Persyaratan!

Jika mendapati hewan ternak dengan gejala klinis, maka pisahkan dan masukkan kedalam kandang isolasi untuk ditangani lebih lanjut oleh petugas kesehatan hewan setempat.

Sterilisasi area kandang dengan pelarangan ternak baru untuk masuk.

Laksanakan vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant untuk peternakan yang dekat dengan daerah tertular.

Adapun pengobatan yang dapat dilakukan untuk ternak yang terinfeksi virus adalah dengan melakukan pemotongan jaringan tubuh hewan yang terinfeksi.

Setelah itu, kaki yang sudah terinfeksi bisa melalui terapi dengan chloramphenicol atau larutan cuprisulfat.

Yang utama adalah pisahkan ternak yang terinfeksi dengan ternak yang sehat dan letakkan di kandang isolasi selama masa pengobatan.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: DKPP Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x