Rizky Billar Tersangka KDRT Kini Ditahan, Begini Penampakan Pakai Baju Tahanan

13 Oktober 2022, 18:22 WIB
Polda Metro Jaya akhirnya secara resmi menetapkan tersangka dan resmi menahan Rizky Billar dalam kasus KDRT kepada Lesti Kejora, Kamis, 13 Oktober 2022. /Instagram @insertlive

DESKJABAR - Artis peran Rizky Billar sudah resmi ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora.

Dan kini, Rizky Billar ditahan, Kamis, 13 Oktober 2022, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan yang cukup panjang. Ada penampakan pakai baju tahanan.

Hal itu seperti diumumkan Kepolisian Daerah Metro Jaya di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Siva Aprilia Kuda-Kudaan di Sumba, Netizen : Sang Kuda Tampak Grogi, Wisata NTT

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.

Penahanan, kata Endra, dilakukan mulai hari ini selama 20 hari ke depan.

Dalam kesempatan itu, polisi juga tampak memperlihatkan sosok Rizky Billar yang sudah ditetapkan tersangka dan resmi ditahan itu.

 

Baca Juga: Tampilan Aura Kasih yang Ini, Bikin Otak Netizen Traveling : Aku Benci Pikiranku

Dengan memakai baju tahanan berwarna oranye Rizky Billar tertunduk lesu dihadapan para wartawan. Sungguh memilukan.

Sebelumnya, polisi melakukan pemeriksaan yang cukup panjang kepada Rizky Billar.

Penetapan tersangka dan penahanan ini merupakan keputusan Polda Metro.

Baca Juga: Mandi di Selokan Perkebunan Teh Itu Sehat dan Real Healing ! Sebab Airnya Bersih, Wisata Jawa Barat

Beberapa kali dipanggil Rizky Billar tidak datang dengan berbagai alasan. Kemudian polisi dapat memeriksa Rizky Billar.

Rizky Billar akhirnya ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 8 jam kepadanya pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Setelah diperiksa, malamnya polisi memutuskan penetapan tersangka kepada Rizky Billar.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian Siswi SMP Asal Depok, Hanyut di Puncak Bogor

"Bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Zulpan.

Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Suami Lesti Kejora itu terancam 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora pada 28 September 2022 karena tindak KDRT.

Baca Juga: Badminton Denmark Open 2022 Kapan Digelar? Indonesia Turunkan 16 Wakil, Ini Daftarnya

Lesti dibanting, dicekik hingga tersungkur di lantai. Hal itu dilakukan secara berulang-ulang.

Tindak KDRT kemudian lanjut di kamar mandi. Aksi ini dipicu karena Rizky Billar yang ketahuan selingkuh dengan wanita lain. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Polda Metro Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler