Surplus September Jadi Sinyal Pertumbuhan Ekonomi Nasional

- 17 Oktober 2020, 15:31 WIB
ilustrasi ekspor
ilustrasi ekspor /Humas Kementerian Perdagangan/

Surplus tersebut bahkan telah melampaui surplus neraca perdagangan tahun 2017 yang mencapai 11,84 miliar dolar, yang merupakan nilai surplus tertinggi dalam lima tahun terakhir (2015–2019).

Sementara itu, pada September 2020, nilai total ekspor Indonesia mencapai 14,0 miliar dolar AS, tercatat sedikit di atas rata-rata nilai ekspor awal tahun 2020 (Januari–Maret) yang sebesar 13,9 miliar dolar  per bulan.

Peningkatan kinerja ekspor Indonesia pada September 2020 sebesar 7 persen dibandingkan bulan sebelumnya (MoM) ini didorong adanya kenaikan ekspor migas (17,4 persen MoM) maupun nonmigas (6,5 persen MoM).

Baca Juga: Pemohon Gugatan Uji Materi Atas UU Cipta Kerja Terus Bertambah

“Ekspor Indonesia menunjukkan tren penguatan setelah mengalami kontraksi terdalam pada Mei 2020 akibat dampak negatif pandemi Covid-19,” jelas Mendag Agus.

Mendag Agus juga menjelaskan, sektor pertanian dan industri berkontribusi terhadap surplus September 2020.

“Peningkatan ekspor nonmigas bulan September 2020 disebabkan oleh melonjaknya ekspor sektor pertanian dan industri, masing-masing sebesar 20,8 persen dan 7,4 persen MoM, “ tuturnya.

Produk ekspor pertanian yang meningkat pesat pada September 2020 dibandingkan Agustus 2020 adalah sayuran (naik 80,3 persen), buah-buahan (naik 13,8 persen), serta kopi, teh, dan rempah-rempah (naik 25,8 persen).  

Sementara itu, produk utama sektor industri yang meningkat pesat di antaranya besi dan baja (naik 32,5 persen), kendaraan dan bagiannya (naik 28,3 persen), serta lemak dan minyak hewan/nabati (naik 13,1 persen).

Sementara itu, impor bulan September 2020 tercatat sebesar  11,6 miliar dolar atau naik 7,7 persen dibandingkan Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kementerian Perdagangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x