DESKJABAR – Sejumlah kalangan petani pengolah minyak atsiri dan komoditas perkebunan jenis rempah-rempah, memperoleh “berkah” selama pandemic Covid-19 ini. Pasalnya, pesanan minyak atsiri dan rempah-rempah melonjak, dan harganya pun naik sampai 300 persen.
Gambaran demikian, diperoleh di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jumat, 16 Oktobet 2020. Ada pun minyak atsiri yang disebutkan sedang sangat laris dibeli ke petani pengolah, adalah berasal dari bahan komoditas citronella alias sereh wangi, cengkeh, nilam, akar wangi, kapolaga, jahe emprit, kunyit, dsb (komoditas perkebunan) serta kayu cendana dan kayu gaharu (kehutanan).
Dalam kunjungan kepada Kelompok Petani Putra Atsiri Subang, DeskJabar dengan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Dinas Pertanian Kabupaten Subang, dan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, diperoleh informasi bahwa lonjakan pesanan dan harga minyak atsiri terjadi selama pandemi Covid-19 ini.
Ini disebabkan, kebutuhan minyak atsiri dan rempah-rempah melonjak. Sebab, minyak atsiri sangat dibutuhkan sebagai peningkat daya tahan tubuh dan pencegah penularan virus Covid-19. Aneka kebutuhan industri dunia pun semakin banyak mengembangkan produk dengan berbahan baku minyak atsiri asal Indonesia.
Menurut Ketua Kelompok Petani Putra Atsiri Subang, Asep Kurnia Muhtar yang dikenal dengan Asep Nilam, senada Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Wawa Tursatwa, harga minyak atsiri berbahan baku komoditas perkebunan, yaitu sereh wangi kini harganya Rp 160.000 s.d 200.000/kg, cengkeh Rp 150.000-170.000/kg, kapolaga Rp 325.000/kg, nilam Rp 890.000/kg, jahe emprit Rp 4,2 juta/kg. Hanya minyak atsiri berbahan akar wangi yang harganya turun ke Rp 1,5 juta dari semula Rp 5 juta/kg.
Sedangkan minyak atsiri yang berasal dari komoditas kehutanan, disebutkan Asep Nilam senada Wawa Tursatwa, yang berasal dari kayu cengkeh Rp 2,3 juta/kg, serta kayu gaharu Rp 400 juta/kg.
Di Subang, termasuk di Serangpanjang, terdapat 15 pabrik pengolah minyak atsiri yang diusahakan masyarakat atau kelompok tani. Adapun pembudidayaan tanaman rempah-rempah bahan baku minyak atsiri baik komoditas perkebunan maupun kehutanan, umumnya dilakukan secara campuran, baik di kebun rakyat maupun memanfaatkan lahan-lahan milik PTPN VIII.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Membawa Berkah Bagi Bisnis Ikan Hias