Menyusul Pengajuan PKPU oleh Pengusaha Budi Said, Antam Sehat, Pengajuan PKPU Tidak Valid

- 9 Januari 2024, 19:36 WIB
Ilustrasi, ANTAM
Ilustrasi, ANTAM /

Dia pun menilai tuntuan PKPU sengaja dilakukan untuk memberi tekanan finansial dan nonfinansial untuk Antam. Efek finansial yang dimaksud seperti pengumuman kepada surat kabar nasional, rapat kredit, pengamanan aset termasuk pembentukan pengurus yang memakan biaya tidak sedikit.

Sedangkan aspek non-finansial sesuai aturan Negara salah satunya adalah selama proses PKPU, keputusan direksi harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pengurus yang ditunjuk oleh pengadilan.

“Keputusan direksi harus mendapat persetujuan dari orang yang mungkin tidak punya latarbelakang di bidang itu. Betapa terganggu perusahaan nantinya,” tuturnya.

 

Budi Said Tertipu Investasi Bodong

Sementara itu, terkait sengketa pembelian 1,1 ton emas batangan Antam di Surabaya dengan Budi Said, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Antam telah memberikan emas sebesar Rp3,5 triliun (5,9 ton), meski Budi Said mengklaim jumlah ini tidak sesuai kesepakatan yang menjanjikan pengiriman 7 ton oleh oknum pegawai Antam.

Arya berpendapat bahwa Budi Said seharusnya memiliki pemahaman yang baik terkait pengelolaan risiko. Iming-iming potongan harga Emas Antam 20 persen seharusnya dipertimbangkan dengan serius, tidak sesuai dengan tren pasar.

Terlebih, dalam praktiknya Antam hanya diperbolehkan memberikan maksimal potongan atau diskon 0,65 persen emas dalam jumlah tertentu. Itu pun baru dapat diberikan dalam satu perjanjian khusus dengan mekanisme business to business, bukan perorangan.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Sabtu 6 Januari 2024, Berikut Rinciannya

Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat 29 Desember 2023, Berikut Rinciannya

Menurut Arya, jika diskon 20 persen benar, itu bisa merugikan Antam dan Negara, dan Budi Said seharusnya menyadari bahwa investasi dalam waktu singkat tidak mungkin memberikan keuntungan instan.

“Pak Budi Said seharusnya mempertimbangkan investasi dengan bijak. Ini tidak masuk akal. Seharusnya dia sadar bahwa ini adalah penipuan. Itu tidak mungkin sekali,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x