B Didik Prasetyo Direktur Baru PTPN VIII, Bertekad Kembalikan Kejayaan Teh Indonesia

- 8 Desember 2021, 20:12 WIB
Direktur PTPN VIII B Didik Prasetyo, di Perkebunan Rancabali, Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Kabupaten Bandung, Rabu, 8 Desember 2021
Direktur PTPN VIII B Didik Prasetyo, di Perkebunan Rancabali, Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Kabupaten Bandung, Rabu, 8 Desember 2021 /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Perusahaan perkebunan negara PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) kembali mengalami pergantian direktur, dimana perusahaan ini berupaya mengembalikan kejayaan teh Indonesia.

Kali ini, B Didik Prasetyo menjadi Direktur PTPN VIII, menggantikan Mohammad Yudayat, dimana pergantian tersebut sudah dilakukan baru-baru ini.

Diketahui, B Didik Prasetyo adalah mantan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), yang merupakan badan usaha milik negara bergerak dalam bidang perdagangan, perkebunan, industri agro, dan farmasi.

Pada obrolan dengan B Didik Prasetyo, di Obyek Wisata Ranca Walini, Perkebunan Rancabali, dengan DeskJabar, Rabu, 8 Desember 2021, disebutkan, bahwa salah satu perhatian utama yang dilakukan untuk PTPN VIII adalah bisnis teh yang harus kembali bangkit.

Baca Juga: Kelapa Sawit PTPN VIII Mencetak Laba di Semester I

"Apalagi, komoditas teh sampai kini masih menjadi ikon daerah Jawa Barat dimana PTPN VIII merupakan produsen terbesar di Indonesia. Usaha komoditas teh di PTPN VIII merupakan salah satu agenda penting untuk dibangkitkan kejayaan bisnisnya," ujar B Didik Prasetyo.

Sementara itu, informasi diberikan Sekretaris Perusahaan PTPN VIII, Naning Diah Trisnowati, Rabu, 8 Desember 2021, menyebutkan, bahwa pergantian Direksi PTPN VIII dilakukan oleh pemegang saham Kementerian BUMN dan Holding Perkebunan PTPN III (Persero) secara video conference.

Direktur PTPN VIII periode 2020-2021 Mohammad Yudayat berakhir masa tugasnya per tanggal 1 Desember 2021 dan digantikan oleh B Didik Prasetyo.

Melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III Nomor: SK-370/MBU/12/2021 dan Nomor: DSDM/SKPTS/R/220/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Perkebunan Nusantara VIII.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x