Nasabah Program Mekaar PNM akan Peroleh Penurunan Bunga Pinjaman 3 Persen

- 22 Juni 2021, 09:12 WIB
Logo PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM./dok.istimewa
Logo PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM./dok.istimewa /



DESKJABAR- PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM meyakini jalan yang ditempuh Pemerintah melakukan integrasi ekosistem BUMN sektor UMi (Usaha Mikro)-UMKM akan menjamin akses pendanaan nasabah yang lebih murah dan cepat.

Selain itu, nasabah juga akan memperoleh keuntungan berupa penurunan bunga pinjaman 3 persen untuk program Mekaar PNM.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan melalui holding BUMN di segmen UMi dan UMKM akan memacu masyarakat terkategori prasejahtera memiliki akses pendanaan yang lebih terstruktur dalam satu ekosistem.

Dengan demikian diharapkan masyarakat prasejahtera bisa cepat ‘naik kelas’ dan memperbesar usaha mereka bahkan membantu dalam penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: PT PNM Sediakan Modal Usaha bagi Ibu Ibu Prasejahtera, Syarat Hanya KTP dan KK

“Peran pemberdayaan tetap diperankan oleh kami, PNM, dengan adanya Super App yang menjadi pendukung kerja karyawan kami. Juga pemanfaatan agen Brilink, jadi segmen ultra mikro yang kami sasar lebih efektif. Nasabah akan mendapatkan keuntungan dengan akses pendanaan lebih murah dan cepat,” ujarnya.

Melalui holding yang melibatkan pihaknya dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Pegadaian (Persero) itu, nasabah program Mekaar PNM akan memperoleh keuntungan penurunan bunga pinjaman sekitar 3 persen.

Integrasi ekosistem UMi pun dapat mengoptimalkan peran pemberdayaan PNM dengan penurunan biaya overhead sekitar 8%. Selain itu, integrasi ini diharapkan dapat memberikan akses pendanaan yang lebih murah kepada PNM dengan berkurang sekitar 7%-9%.

Holding tersebut memang bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan segmen UMi, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta nasabah. Dari total nasabah yang ingin disasar tersebut, 30 juta diantaranya diyakini belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x