OJK: Bank Wakaf Mikro Didirikan untuk Dorong Ekonomi Warga Pesantren

- 8 Maret 2021, 06:10 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso /ANTARA/Citro Atmoko/

DESKJABAR - Keberadaan Bank Wakaf Mikro (BWM) sangat penting untuk mendorong ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar pesantren. Demikian ditegaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"BWM didirikan untuk bisa mendorong ekonomi masyarakat di sekitar pesantren dengan konsep yang sangat sederhana namun memudahkan untuk peningkatan usaha mikro di sekitar pesantren," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat peresmian BWM Al Muayyad dan BWM Al Mushoffa di Kantor OJK Solo, Minggu 7 Maret 2021.

Hingga saat ini, ungkap dia, OJK mencatat telah berdiri sebanyak 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 41.436 nasabah dan total pembiayaan sebesar Rp 60,6 miliar. Ia mengatakan BWM Al Muayyad dan Al Mushoffa merupakan dua dari empat BWM baru yang diproses selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: OJK: Uang Ada Namun Bank Sulit Salurkan Kredit, Ini Penjelasannya..

Baca Juga: OJK Minta Perbankan Dorong Pertumbuhan Kredit UMKM, Bantu Pemulihan Ekonomi

Baca Juga: HUMOR SUEB: Akibat Antre Beli Tiket Bioskop

Menurut dia, pembinaan untuk BWM tersebut juga telah menggunakan teknologi informasi dalam pelaksanaan program serta pelayanan BWM, terutama untuk aktivitas bisnis dan operasional BWM.

"Dalam hal ini kami sudah siapkan 'marketplace' untuk produk-produk dari BWM ini melalui website umkmmu.co.id sehingga lebih luas lagi pemasarannya," katanya.

Disebutkan, keistimewaan dari BWM terletak pada proses pendampingannya karena nasabah yang dikelompokkan akan rutin memperoleh pelatihan dan pendampingan dengan pola pembiayaan yang dibuat tanggung renteng.

Sebagai bagian dari pembinaan, OJK bersama dengan Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umat serta dengan dukungan dari para donatur telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup tiga aspek utama, yaitu digitalisasi pembiayaan BWM, digitalisasi operasional BWM, dan digitalisasi pengembangan usaha nasabah BWM.

BWM sendiri merupakan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan usaha masyarakat kecil yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Setiap BWM akan menerima sekitar Rp3-4 miliar yang bersumber dari donatur yang bisa berasal dari semua kalangan atau perusahaan.

Ia mengatakan pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp1 juta dengan biaya administrasi 3 persen/tahun.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan keberadaan BWM di Solo akan mendukung program percepatan pemulihan ekonomi.

"Kita sedang menghadapi masa-masa sulit tetapi ada peluang untuk bangkit, salah satunya dengan BWM ini. Melalui BWM proses pemulihan ekonomi di Solo bisa dipercepat dan saya yakin Solo akan segera bangkit dari pandemi," katanya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x