Tertarik Berbudi Daya Pisang? Kementerian Pertanian Berbagi Tipsnya di Sini

- 7 Februari 2021, 14:23 WIB
ILUSTRASI kebun pisang.
ILUSTRASI kebun pisang. /Pixabay/Reinout Dujardin/

- Untuk memelihara pisang, perlu dilakukan pemupukan tiap tiga bulan sekali, pengendalian gulma, dan pengendalian hama.

- Panen buah pisang bisa dilakukan setelah 3-4 bulan dihitung sejak bunganya mekar. Perlu diperhatikan, jangan sampai buah pisang jatuh saat dipanen.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kementerian Pertanian RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x